Ekspor adalah kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesia ke wilayah negara lain. Eksportir adalah orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor. Sebagai pihak yang melakukan kegiatan ekspor. harus memiliki surat izin usaha perdagangan. Pada kegiatan ekspor umumnya mata uang asing yang digunakan adalah dolar Amerika. Mata uang ini bisa diterima sebagai alat pembayaran internasional di berbagai negara. Kegiatan ekspor menghasilkan devisa. Devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri
Pihak-Pihak yang Berperan dalam Kegiatan Ekspor
Produsen Eksportir, Produsen eksportir adalah perusahaan yang memproduksi barang barang untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara yaitu pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen eksportir biasanya merupakan perusahaan besar atau berskala internasional
Pedagang Ekspor, Pedagang ekspor merupakan badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri barang yang diekspornya, tetapi menjual hasil produksi orang lain. Pedagang ekspor harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir, disertai dengan kartu Angka Pengenal Ekspor (APE).
Wisma Dagang, Wisma dagang merupakan suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan pemasaran di seluruh dunia
Komoditas Ekspor Indonesia
Minyak dan Gas, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Ekspor minyak Indonesia ditujukan terutama ke negara Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat. Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam telah diproduksi sejak tahun 1979 serta diekspor ke Jepang dan Korea Selatan.
Nonminyak dan Gas
Komoditas Pertanian, meliputi produk perkebunan, peternakan, perikanan, dan pertanian tanaman pangan. Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor antara lain kelapa sawit, kopra, coklat, kopi, teh, tembakau, cengkih, karet, dan rempah-rempah. Komoditas perikanan yang diekspor adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi daya. Misalnya, ikan cakalang, lemuru, dan tuna. Hasil budi daya perikanan yang menjadi komoditas ekspor misalnya udang lobster, katak, dan ikan hias.
Komoditas Pertambangan, Contoh bahan tambang yang diekspor adalah batu bara, besi, baja, timah, dan tembaga. Bahan tambang yang diekspor ada yang berupa bahan mentah dan ada yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi.
Komoditas Kehutanan, Jenis kayu yang dihasilkan hutan Indonesia antara lain kayu mangrove, kruing, meranti, eboni, ulin, cendana,
dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah.
dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Komoditas Industri dan Kerajinan, Komoditas industri dan kerajinan meliputi berbagai produk yang sudah melewati proses pengolahan. Hasil olahan ini bisa berupa barang jadi atau barang setengah jadi. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang jadi adalah alas kaki, kertas, karton, dan alat elektronik. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang setengah jadi adalah bijih besi, bijih perak, dan getah karet.
Jasa, Contoh ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja. Selama ini Indonesia telah mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. Misalnya, Arab Saudi, Hongkong, Singapura, dan Malaysia
Kegiatan Impor
Pengertian Impor, Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri ini.Orang yang melakukan kegiatan impor didebut importir. Importir wajib memiliki surat izin impor yang berupa Angka Pengenal Importir Terbatas (APIT)..
Pelaku dalam Kegiatan Impor
Importir umum merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri. Misalnya, sebuah pasar swalayan besar mengimpor daging sapi dari Australia untuk dijual kepada masyarakat Indonesia.
Importir terbatas merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah. Misalnya, Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk mengimpor beras dari Cina dan Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri
Importir produsen adalah produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpor barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Contohnya sebuah perusahaan penghasil pupuk mengimpor bahan-bahan kimia untuk pembuatan pupuk. Jadi, importir produsen tidak mengimpor untuk dijual lagi, tetapi untuk diproses terlebih dahulu
Komoditas Impor Indonesia
Barang Modal, Barang-barang modal merupakan jenis barang yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Pembelian barang-barang modal ditujukan untuk menghasilkan barang lain. Selama ini, di Indonesia belum mampu menghasilkan semua barang modal yang dibutuhkan. Hal ini karena perkembangan teknologi di Indonesia yang masih terbatas. Meskipun demikian, ada juga barang-barang modal yang bisa dihasilkan sendiri, bahkan diekspor ke negara lain. Barang-barang modal sifatnya tahan lama. Barang-barang tersebut misalnya mesin pabrik, pesawat, alat alat berat, kapal, dan peralatan dan perlengkapan TNI/Polri.
Bahan Baku, Indonesia mengimpor berbagai jenis bahan baku untuk kebutuhan industri. Bahan baku industri bisa berupa bahan baku pokok dan bahan pendamping. Contoh bahan baku yang diimpor adalah kapas untuk industri tekstil, obat-obat kimia untuk industri pupuk, komponen kendaraan bermotor, gandum untuk industri mi instan dan makanan olahan, plastik, dan besi baja.
Barang-Barang Konsumsi, Barang konsumsi merupakan barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Barang konsumsi yang diimpor antara lain alat elektronik, kendaraan bermotor, susu, daging, beras, mentega, makanan kalengan, kosmetik, kedelai, dan obat-obatan.
Minyak Bumi, Merosotnya produksi minyak di dalam negeri telah menurunkan ekspor minyak Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan minyak di dalam negeri semakin meningkat karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Indonesia juga mengimpor minyak. Minyak tersebut diolah menjadi produk bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk transportasi, pembangkit listrik, kegiatan industri, dan minyak tanah.
Lihat Sumber Tulisan : Disini